
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON.CIREBON KOTA – Kecepatan tangan netizen dalam menyebarkan video kekerasan di media sosial berbanding lurus dengan ketangkasan aparat kepolisian dalam meresponsnya. Hanya berselang dua hari sejak video penganiayaan terhadap seorang pelajar viral di Instagram, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pada Jumat (4/9/2026).
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana ruang digital dapat menjadi alat bantu penyelidikan yang efektif ketika dikelola dengan prosedur investigasi yang tepat.
Detik-Detik Mencekam di Jalan Angkasa Raya
Peristiwa bermula pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Suasana siang itu di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, mendadak tegang. Seorang pelajar berinisial T.F. terlihat dikejar oleh sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna hitam yang ditumpangi tiga orang remaja.

Dalam rekaman video yang kemudian beredar luas, terlihat salah satu penumpang turun dan menghampiri korban. Tanpa peringatan, ia mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh T.F. sebanyak tiga kali. Aksi brutal tersebut menyebabkan pakaian korban robek dan tubuhnya terluka. Beruntung, korban segera mendapatkan pertolongan medis dan membutuhkan dua jahitan untuk menutup lukanya.
Dari Layar Ponsel ke Ruang Penyidikan
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @archives.baskot mengunggah rekaman kejadian tersebut. Video yang memperlihatkan aksi kekerasan antarpelajar itu dengan cepat menjadi viral, memicu kecaman publik dan menjadi “lampu hijau” bagi kepolisian untuk bertindak.
Panit I Reskrim Polsek Cirebon Seltim, Iptu Franciscus Heru P., S.H., memimpin tim untuk segera bergerak. Tidak hanya mengandalkan video, penyidik melakukan metode cross-check atau pencocokan data secara menyeluruh.
“Kami tidak sekadar melihat videonya. Kami turun ke lokasi kejadian (TKP) di Jalan Angkasa Raya untuk memastikan kronologi, sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut,” ungkap Iptu Heru.
Jejak Seragam dan Plat Nomor Membongkar Identitas
Kunci utama pengungkapan kasus ini terletak pada ketelitian penyidik dalam membedah detail visual dari video viral tersebut. Tim reskrim mencermati ciri-ciri fisik para pelaku, model seragam sekolah yang dikenakan, serta karakteristik kendaraan yang digunakan.
Berdasarkan analisis seragam, penyidik berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah Cirebon Kota untuk mempersempit lingkup pencarian. Paralllel dengan itu, tim juga bersinergi dengan Samsat Polres Cirebon Kota untuk menelusuri data kepemilikan sepeda motor Honda PCX hitam yang terlihat dalam video.
Hasilnya, puzzle identitas ketiga pelaku perlahan terbentuk. Koordinasi lintas sektor antara analisis visual, verifikasi sekolah, dan data kendaraan berhasil mengerucutkan tersangka kepada tiga remaja berinisial MA, ADB, dan PFR.
Penanganan Khusus Pelaku Anak
Pada Jumat (4/9/2026), ketiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam. Karena status mereka masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ketiga remaja tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Fokus penanganan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga aspek rehabilitasi dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Polisi: Viral Bukan Alasan Utama, Tapi Petunjuk Awal
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa viralnya sebuah kasus di media sosial bukanlah satu-satunya dasar penyidikan, melainkan petunjuk awal yang harus diverifikasi secara faktual di lapangan.
“Kami menindaklanjuti informasi dari video viral dengan langkah-langkah konkret: pengecekan lokasi, konfirmasi saksi, pencocokan ciri-ciri dengan pihak sekolah, hingga penelusuran data kendaraan. Kombinasi antara teknologi digital dan investigasi konvensional inilah yang memungkinkan kami mengamankan ketiga terduga pelaku dalam waktu singkat,” jelas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar, tentang bahaya tawuran dan penggunaan senjata tajam. Di era digital, setiap aksi kekerasan memiliki jejak yang sulit dihapus, dan hukum akan tetap menjangkau siapa pun pelakunya, terlepas dari usia mereka.
SUGi MJP

