Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Sekitar lebih kurang 60 Insan Pers yang tergabung dalam di macam Media baik Media Cetak,Media TV.Onlene,Online,menggelar Aksi rekan rekan Media di Depan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku tepat nya pada hari Senin 11.Mei.2026.
Dalam Aksi tersebut menyuarakan berbagai tuntutan terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan ,sehingga tugas jurnalis tidak di Benar kan meliput ,Kompermasi ,terhadap wartawan ,lemah nya Sistem Keamanan yang dinilai menyebabkan tahanan dapat melarikan diri ,serta dugaan Pembiaran Sistemik di lingkungan lembaga Pemasyarakatan tersebut.
Aksi berlangsung dengan Pengawalan aparat keamanan dan menjadi Perhatian masyarakat sekitar yang turut menyaksikan jalan ny a penyampaian Apirasi ,dalam Orasi nya massa menyoroti dugaan adanya pembatasan terhadap kerja jurnalistik ,termasuk anggapan bahwa pemberitaan terkait aktivitas didalam lapas harus mendapat izin tertentu,Kondisi itu dinilai mencederai kebebasan Pers dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi Publik.
Selain isu kebebasan Pers massa juga menyoroti berbagai dugaan Praktik ilegal yang disebut masih berlangsung di dalam Lapas ,Mereka. menilai persoalan tersebut telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan serta mencederai rasa keadilan Publik.
Perwakilan wartawan Kabupaten Batu Bara Nando Sagala menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi Negara melainkan. Bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap dugaan Penyimpangan yang dinilai merusak Marwah hukum dan keadilan.
Jika Penjara justru berubah menjadi ruang aman bagi jaringan Kejahatan ,maka Publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang dikendalikan ,tegas nya dalam Orasi aksi.
Dalam tuntutan nya massa mendesak Menteri Koordinator Bidang Hukum ,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,Turun lansung melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan Penyimpangan yang terjadi di lapas Kls Ii A Labuhan Ruku.
Mereka juga meminta Direktur jendral Pemasyarakatan mengusut secara transparan dan indenpendent dugaan kematian seorang Narapidana termasuk membuka rekam medis kronologi kejadian ,serta pihak pihak yang diduga bertanggung jawab.
Tak hanya itu massa turut mendesak evaluasi terhadap pimpinan lapas Kls II.A Labuhan Ruku ,Mereka meminta Pencopotan Kepala Lapas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan Administratif atas berbagai Persoalan yang terus berulang.
Dalam meteri aksi massa juga menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran lain seperti peredaran Narkoba di dalam lapas ,Penggunaan telpon genggam ilegal oleh warga Binaan ,dugaan praktek wartel modus menit ,rekening penampung transaksi Napi ,hingga dugaan jual beli Kamar dan fasilitas tertentu di lingkungan Lapas.
Massa aksi menilai maraknya dugaan Praktek tersebut tidak mungkin berjalan Tampa adanya sistem yang saling melindungi kerena itu ,mereka meminta aparat Penegak hukum mengusut dugaan adanya aktor intelektual maupun jaringan yang di duga bermain dibalik peredaran Narkoba didalam lapas.
Selain mendesak Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum ,massa juga meminta Komnas HAM ,Ombudsman RI,serta lembaga pengawas terkait turun langsung melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran hak warga binaan dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemasyarakatan (LP).
Menanggapi Aspirasi tersebut Kepala Lapas Kls II A Labuhan Ruku ,Hamdi Hasibuan menyatakan pihak nya akan memperbaiki Komunikasi dengan Insan Pers serta memperketat sistem keamanan di dalam lapas.
Ia juga menegaskan Komitmen nya untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan media dan kami tetap berkomitmen menjalan hubungan baik dengan Media ,tambah nya (Tim.KH.Lbs)
