
Jurnal polri.My.Id.Majalengka. Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi kelestarian lingkungan dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar tanggap melakukan upaya pencegahan sejak dini. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pembinaan keamanan dan keselamatan ini difokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif guna meminimalisir potensi titik api (hotspot) di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (15/07/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan pencegahan karhutla tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ligung. Sinergitas yang solid ditunjukkan oleh personel Polsek Ligung yang turun langsung ke lapangan berkolaborasi dengan perangkat desa setempat dan masyarakat sekitar untuk melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kapolsek Ligung Iptu Aseng Suwanda, S.H., M.M., CPHR. Pemasangan spanduk yang berisi tulisan edukatif dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat, terutama di dekat area perkebunan, persawahan, serta lahan kosong yang kering di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.(Wawan G).
