
Baleendah – JURNALPOLRI – Polsek Baleendah bersama Tim Resmob Polresta Bandung berhasil mengamankan 10 pelajar yang diduga telah meresahkan masyarakat di wilayah Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. 10 Juli 2026.
Para pelajar tersebut diduga mengatasnamakan kelompok “Laperte” dengan pimpinan Sdr. RP dan Sdr. RF alias Obob.
Pelajar yang diamankan di antaranya Sdr. RP (14 tahun), Sdr. MZ alias Ucok (17 tahun), Sdr. RF alias Obob (15 tahun), Sdr. AR (14 tahun), Sdr. IR (14 tahun), Sdr. MA (15 tahun), Sdr. IA (15 tahun), Sdr. MM alias Kekey (15 tahun), Sdr. AZ (15 tahun), serta Sdr.AP (15 tahun).
Dari hasil pengamanan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, satu bilah senjata tajam berbentuk golok, serta satu buah pipa besi yang telah dimodifikasi menyerupai celurit.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Baleendah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan pendalaman terkait aktivitas kelompok tersebut serta dugaan keterlibatan para pelajar dalam aksi yang meresahkan masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Peran keluarga sangat penting dalam membina dan mengarahkan anak agar tidak terlibat dalam pergaulan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain”. sambungnya.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : San.
