
Ibun – Komitmen menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari aksi premanisme terus ditunjukkan Polsek Ibun. Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, jajaran Polsek Ibun menyisir sejumlah titik rawan guna menekan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin di wilayah hukumnya, Jumat (17/7/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H bersama gabungan piket fungsi sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas premanisme maupun peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat aktivitas premanisme untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, personel turut memeriksa sebuah kios jamu di wilayah Desa Ibun. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol maupun obat-obatan terbatas tanpa izin, sehingga sasaran operasi pada lokasi tersebut dinyatakan nihil pelanggaran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Premanisme, pungli, maupun peredaran miras ilegal tidak boleh mendapat ruang di wilayah hukum Polsek Ibun,” tegas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik kios dan toko agar lebih selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan serta selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ibun berharap partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi premanisme, pungli, maupun tindak kriminal lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H
(Humas Polsek Ibun)
