
Camgkuang, Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Brigadir Restu Budiyanto, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving dalam rangka penyelesaian permasalahan pertengkaran antara Sdr. GLG (28) dengan Sdri. GLS (26) yang merupakan kakak beradik, warga Kp. Babalan Bolang RT 01 RW 09 Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Senin (28/4/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari dengan menghadirkan kedua belah pihak serta ibu dari keduanya sebagai pihak keluarga. Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, Brigadir Restu Budiyanto memberikan pemahaman serta mengedepankan pendekatan humanis agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Bhabinkamtibmas diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver dalam setiap permasalahan, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan dapat kembali harmonis serta situasi kamtibmas di wilayah Desa Tanjungsari tetap aman dan kondusif. pungkasnya.
