
Cangkuang, Bandung – Respon cepat ditunjukkan oleh piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yang dipimpin Aipda Asep Komar dengan mendatangi sebuah kontrakan di Kp. Citaliktik RT 001 RW 001 Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, menyusul adanya laporan dari masyarakat. Minggu (27/4) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial SR (26), perempuan asal Tangerang yang tinggal di lokasi kontrakan tersebut. Ia melaporkan adanya dugaan aktivitas jual beli Obat Keras Tertentu (OKT) di lingkungan tempat tinggalnya yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, diduga pelaku telah melarikan diri sehingga belum dapat diamankan.
Aipda Asep Komar menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, salah satunya melalui layanan call center Polri 110,” ujar Aipda Asep, saat dihubungi, Senin (28/4/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Cangkuang juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayahnya. pungkasnya.
