Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru 2026 yang ditujukan khusus bagi para pelajar. Kehadiran petugas kepolisian disambut hangat oleh pihak sekolah sebagai langkah nyata dalam membangun karakter positif anak yang taat hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lingkar Selatan Polsek Lengkong Aiptu Amat,S.I.Kom memaparkan materi utama seputar pencegahan aksi perundungan (bullying), bertempat di SDN 115 Turangga Jalan Turangga No.27 Kota Bandung, Kamis (16/07/2026).
Petugas memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa bahwa perundungan merupakan perbuatan negatif yang dapat merusak fisik, mental psikologis, serta masa depan seseorang, baik bagi korban maupun pelaku.
Selain itu, para siswa diingatkan bahwa berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran atau kekerasan jalanan, memiliki konsekuensi hukum yang tegas dan dapat menjadi ancaman pidana. Di sisi lain, petugas juga menanamkan kesadaran etika tertib berlalu lintas sejak usia dini demi keselamatan di jalan raya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. melalui Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy S, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan “Kami hadir untuk merangkul para siswa baru ini agar mereka memiliki benteng pertahanan diri yang kuat. Kami berharap anak-anak memahami dampak buruk bullying dan menjauhinya sama sekali. Jadilah generasi pembelajar yang disiplin, hormati guru, dan patuhi aturan hukum,”
