
IBUN – Menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat menjadi prioritas jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung. Kali ini, personel kepolisian mengintensifkan patroli siang dengan menyasar jalur strategis Ibun–Kamojang guna mengantisipasi aktivitas debt collector (DC) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Ibun bersama personel piket gabungan, yakni AIPTU Sutiana dan AIPDA Indra.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya PT CMM Cibeet Ibun, kawasan PLN Pamegarsari Ibun, SPBU Cibeet, serta Indomaret Ibun.
Patroli ini tidak hanya difokuskan pada antisipasi aktivitas debt collector yang berpotensi menimbulkan keresahan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Di sela-sela kegiatan, personel turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah terpancing apabila menghadapi persoalan di lapangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli siang merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Apabila menemukan aktivitas penagihan yang disertai intimidasi, ancaman atau tindakan melanggar hukum, masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Ibun akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ibun berharap terbangun sinergitas yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tutup Iptu Deny
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
