
IBUN – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026, Jumat (30/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas).
Kegiatan ini menyasar dugaan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras (miras), serta obat-obatan terbatas yang dijual tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban dan pendataan terhadap seorang pria berinisial IK (51), yang diduga melakukan aktivitas sebagai juru parkir liar atau pak ogah. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap seorang pemilik kios berinisial N (33) di kawasan Kampung Talun, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun.
Terhadap pihak yang didata, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun meresahkan masyarakat.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menjual alkohol maupun obat-obatan, serta memastikan penjualannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sasaran peredaran minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas dan alkohol 100 persen tanpa izin, petugas tidak menemukan barang bukti atau pelanggaran karena toko yang menjadi sasaran dalam keadaan tutup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah berbagai penyakit masyarakat, termasuk premanisme, pungli, peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan. Kami mengedepankan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan serta pembinaan dan edukasi agar masyarakat turut menjaga ketertiban lingkungan,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli, aksi premanisme maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat.
Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polsek Ibun berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyakit masyarakat sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tutupnya
POLRI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.
