
KABUPATEN BANDUNG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan fungsi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor), aktivitas geng motor, serta potensi perkelahian.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (24/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB, dengan melibatkan personel piket gabungan fungsi Polsek Ibun. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan kesehatan (PKM), SPBU Cibeet, Bank BJB Lampegan, kantor PLN, ATM bersama, toserba, serta sejumlah lokasi lainnya yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan situasi, patroli ini juga bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga warga dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polsek Ibun juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Ibun berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Tutupnya
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
