
Polresta Bandung – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi di bawah pimpinan perwira pengawas (Bawas). Operasi ini menyasar dugaan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan tertentu tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan di wilayah Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Petugas mendata seorang laki-laki berinisial SANI, berusia 23 tahun, serta meminta keterangan terkait identitas pemilik kios atau warung berinisial ENTIH, berusia 50 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam sasaran operasi minuman keras dan obat-obatan, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan tertentu, maupun alkohol 100 persen tanpa izin.
Terhadap pihak yang didata, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun meresahkan masyarakat. Petugas juga mengingatkan para pemilik toko untuk lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan serta memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lodaya merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pencegahan serta penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah pencegahan, pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Ibun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, tidak terlibat dalam praktik pungli maupun kegiatan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Ibun tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Tandas Iptu Deny
POLRESTA BANDUNG
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, mengayomi dan melayani.
