
BANDUNG, 22 Mei 2026 – Dalam upaya mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Bripka Rahmat Slamet, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus mensosialisasikan program unggulan “Lapor Pak Kapolresta” dan layanan Call Center 110.
Kegiatan yang dilakukan secara door-to-door ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Dalam dialognya bersama warga, Bripka Rahmat menjelaskan secara rinci cara penggunaan layanan pengaduan tersebut. Program ini dirancang agar masyarakat memiliki akses langsung dan cepat dalam memberikan informasi terkait kriminalitas, kecelakaan, maupun kejadian darurat lainnya kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan jarak antara kepolisian dan masyarakat semakin terkikis demi terciptanya keamanan lingkungan.
Lebih lanjut, ditekanan bahwa Call Center 110 dan nomor “Lapor Pak Kapolresta” aktif selama 24 jam. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, karena setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga terkait situasi keamanan di Desa Mekarsari. Warga pun menyambut baik adanya kemudahan akses komunikasi ini yang dinilai sangat membantu di saat situasi mendesak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat dapat kami dengar dan kami tangani dengan cepat. Sinergi antara warga dan Polri adalah kunci utama kondusifitas wilayah,” ujarnya.
