KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menghadirkan terobosan layanan prima bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti. Dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun terbaru, para pensiunan kini dapat memperoleh kemudahan layanan administrasi kependudukan tanpa harus repot mengurus perubahan dokumen secara terpisah.
Langkah integrasi ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkab Kuningan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, sekaligus menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Dengan sistem ini, status kependudukan para pensiunan dapat langsung diperbarui saat itu juga, memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank BJB Cabang Kuningan. Dukungan dan fasilitasi yang diberikan bank pelat merah ini dinilai sangat membantu kelancaran penyelenggaraan kegiatan serta pelayanan pencairan hak-hak keuangan bagi para pensiunan PNS.
Sentuhan Humanis untuk Pahlawan Administrasi
Suasana haru dan penuh kekeluargaan menyelimuti acara penyerahan SK tersebut. Menutup sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan ucapan selamat yang tulus kepada seluruh penerima SK Pensiun yang telah mengabdi bagi daerah.
“Kami mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti. Semoga para bapak/ibu senantiasa diberikan kesehatan, umur yang berkah, ketenteraman hati, serta rezeki yang cukup dan kebahagiaan bersama keluarga tercinta,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Pemkab Kuningan menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Melalui momen ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan semangat pengabdian para ASN tetap terjaga erat, meskipun status kepegawaian telah berubah. Para purnabakti diharapkan tetap dapat menjadi orang tua asuh serta pemberi inspirasi bagi para penerus yang sedang bertugas.
(Sugi MJP)
