
Kamis, 23 April 2026, sejak pukul 06.00 WIB, personel Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (yanmas) berupa pengaturan lalu lintas pagi hari di wilayah hukum Polsek Margahayu, khususnya di Perempatan Sekeloa TKI, Kecamatan Margahayu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Yos Subarkah bersama Aipda Beni Somantri dari Unit Lantas dan Unit Samapta sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mengurai kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang tertib dan lancar, terutama bagi masyarakat yang memulai aktivitas kerja dan sekolah.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di wilayah tersebut terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, dan situasi secara umum di wilayah hukum Polsek Margahayu dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan gatur pagi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau kemacetan yang membutuhkan kehadiran petugas, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Dengan kegiatan rutin ini, Polsek Margahayu terus berupaya mewujudkan pelayanan yang Presisi, profesional, dan terpercaya demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
