
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Komitmen Polres Kuningan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman minuman keras (miras) ilegal kembali ditunjukkan melalui aksi tegas dan cepat. Dalam operasi gabungan yang digelar secara intensif, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Total sebanyak 62 botol berbagai merek miras berhasil diamankan dari tangan para pelaku. Penindakan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata responsivitas kepolisian terhadap keluhan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif peredaran alkohol ilegal.
Gerak Cepat Berbasis Informasi Warga
Aksi ini dipicu oleh tingginya partisipasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran miras di beberapa lokasi. Merespons hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, bersama Kasi Humas, AKP Mugiyono, langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran strategis.
Tim gabungan fokus menyasar tiga wilayah kunci, yakni Kecamatan Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus. Sasaran utama adalah warung kelontong dan ruko yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan miras secara sembunyi-sembunyi.
“Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas. Dari hasil penyisiran di lapangan, kami menemukan dan mengamankan 62 botol miras. Barang bukti ini akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP Jojo Sutarjo, Kamis (27/8).
Preventif dan Represif: Dua Sisi Mata Uang Keamanan.

Polres Kuningan menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian integral dari strategi Cipta Kondisi (Cikon) yang terus ditingkatkan. Tidak hanya bersifat represif (penindakan), kepolisian juga mengedepankan langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran miras sebelum menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih serius, seperti tawuran atau kecelakaan akibat mabuk.
Sebelumnya, langkah serupa juga telah dilakukan di kawasan Linggarjati, khususnya di tempat-tempat hiburan malam, yang juga berhasil menggagalkan peredaran puluhan botol miras lainnya. Konsistensi ini menunjukkan bahwa Polres Kuningan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan demi ketertiban umum.
Sinergi Polisi dan Warga Kunci Keberhasilan
AKP Mugiyono menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi antara aparat dan warga. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kuningan. Dengan informasi dari masyarakat, kami bisa lebih tepat sasaran dalam membersihkan wilayah dari barang haram ini,” tegasnya.
Dengan aksi yang tegas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik ini, Polres Kuningan kian membuktikan diri sebagai garda terdepan yang siap melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan, termasuk bahaya laten peredaran minuman keras ilegal.
(Sugi MJP)

