
BANDUNG, CIMAUNG – Merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), piket fungsi Polsek Cimaung Polresta Bandung segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Insiden tersebut menimpa salah seorang warga di Kampung Cipinang RT 02 RW 12, Desa Cipinang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan identifikasi awal, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari bukti-bukti pendukung yang ada di sekitar area kejadian. Langkah cepat ini diambil guna mengidentifikasi pelaku serta melacak arah pelarian demi mengungkap kasus tersebut sesegera mungkin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan hasil olah TKP di lapangan.
“Setelah menerima laporan, personel piket fungsi langsung kami kerahkan ke Kp. Cipinang untuk melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan. Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan petunjuk guna mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut,” jelasnya.
Selain melakukan penyelidikan, pihak Polsek Cimaung juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci ganda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) kembali ditekankan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Langkah responsif ini merupakan wujud komitmen Polsek Cimaung dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan setiap laporan tindak kriminalitas ditangani secara serius dan profesional, pungkasnya.
