
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON. – Aksi nekat seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berujung buntung. Berawal dari laporan korban yang melintasi wilayah administrasi, Unit Reskrim Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda GL Pro 160 dan mengamankan pelakunya, M.R. (20), pada Sabtu (15/8/2026).
Kasus ini bermula ketika korban, B.A.F. (22), datang ke Polsek Kapetakan dengan membawa surat Laporan Polisi (LP) dari Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi. Korban melaporkan bahwa pelaku diduga bersembunyi di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sepeda motor milik korban hilang dari sebuah kontrakan di Jalan Kelapa Ciung Nomor 68, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp13 juta.
Menerima informasi krusial tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kapetakan tidak membuang waktu. Mereka langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan intensif di wilayah Suranenggala, dengan berpedoman pada ciri-ciri fisik pelaku yang diberikan oleh korban.
Hasil pengecekan mengarah pada seorang pria berinisial M.R., warga Desa Suranenggala Kidul. Tanpa memberi kesempatan bagi tersangka untuk kabur, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan M.R. beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL Pro 160 tahun 2004 berwarna hitam dengan nomor polisi N-4591 MH.
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari respons cepat personelnya terhadap informasi masyarakat serta ketelitian dalam penyelidikan.
“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat agar proses penyidikan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Rudiana.
Dengan tertangkapnya pelaku dan kembalinya barang bukti, diharapkan rasa aman masyarakat semakin terjaga, sekaligus menjadi peringatan bagi oknum lain bahwa aksi kriminalitas akan selalu ada jalan untuk diungkap oleh kepolisian.
Sugi MJP

