
Bandung – JURNALPOLRI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110 Polresta Bandung, petugas langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas PLN di wilayah Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).
Setelah menerima laporan, personel piket fungsi yang dipimpin Piket Pawas Kanit Lantas Polsek Rancaekek IPTU Asep Dadan segera menghubungi pelapor untuk memastikan informasi yang diterima. Selanjutnya, petugas gabungan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Cipasir RT 01 RW 10, Desa Jelegong, guna melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan dari korban.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, dua orang pria datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai petugas PLN dan menyampaikan alasan akan memindahkan tiang listrik di depan rumah. Salah seorang pelaku kemudian mengajak korban melihat tiang listrik di luar rumah, sementara diduga rekannya masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah brankas yang berisi emas batangan, perhiasan emas, serta uang tunai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas mengarahkan korban agar segera membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolsek Rancaekek sehingga penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan profesional.
“Personel kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari Call Center 110. Saat ini kami telah melakukan pengecekan awal, mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu. Apabila ada yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi identitas petugas dan jangan ragu menghubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat,” ujar KOMPOL Deny Sunjaya.
Polsek Rancaekek juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan korban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat pengungkapan setiap tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek, pungkasnya.
Editor : San
