Kabupaten Bandung- mediajurnalpolri.my.id
Pemerintah Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jelegong, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Jelegong tersebut diikuti oleh unsur masyarakat serta para pemilik hak suara yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan.
Musdes PAW Kepala Desa Jelegong menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang akan melanjutkan roda pemerintahan Desa Jelegong hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, demokrasi, transparansi, serta keterlibatan masyarakat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat dua calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jelegong, yakni calon nomor urut 1 H. Dian Farid, S.H. dan calon nomor urut 2 Ramdhan Hudaya.
Adapun jumlah hak suara yang telah ditetapkan dalam pemilihan PAW Kepala Desa Jelegong sebanyak 95 hak suara, yang terdiri dari 72 laki-laki dan 23 perempuan.
Seluruh pemilik hak suara tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan calon yang memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa Jelegong.

Ketua Panitia Pemilihan PAW Kepala Desa Jelegong, Deden Iskandar, mengatakan seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah dipersiapkan oleh panitia.
Menurutnya, pelaksanaan Musdes diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Jelegong ke arah yang lebih baik.
Pelaksanaan pemilihan PAW ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.
Kami sebagai panitia berupaya melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik hak suara untuk menyalurkan pilihannya, ujar Deden Iskandar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 1 H. Dian Farid, S.H. memperoleh 94 suara, sedangkan calon nomor urut 2 Ramdhan Hudaya memperoleh 1 suara.
Dengan hasil tersebut, H. Dian Farid, S.H. resmi terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jelegong.
Hasil pemilihan tersebut mencerminkan besarnya kepercayaan para pemilik hak suara kepada H. Dian Farid, S.H. untuk melanjutkan kepemimpinan dan roda pemerintahan Desa Jelegong.
Terpilihnya PAW Kepala Desa Jelegong diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa serta mendorong pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik.
Pemilihan PAW Kepala Desa Jelegong ini pun menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang mengedepankan kebersamaan, keterbukaan, serta tanggung jawab dalam menentukan pemimpin untuk melanjutkan masa jabatan pemerintahan desa.
Hilman R

