
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kembali membuktikan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada warga melalui program Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP). Kali ini, acara jemput bola edisi ke-24 digelar di Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis, pada Rabu (22/7/2026).
Suasana antusias terlihat sejak pagi hari. Ratusan warga setempat memadati lokasi kegiatan untuk mengakses berbagai layanan dari 16 instansi, baik perangkat daerah maupun instansi vertikal, tanpa harus repot-repot pergi ke pusat pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa SIPP bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Ini adalah program tetap yang kami jalankan setiap bulan. Tujuannya sederhana: pemerintah turun langsung menemui rakyat, bukan menunggu rakyat datang ke kantor,” ujar Sekda di lokasi.
Ia menambahkan, tingginya animo warga Desa Partawangunan membuktikan bahwa model pelayanan yang mendekat (door-to-door) masih sangat dibutuhkan. Sekda juga memberikan arahan strategis agar cakupan SIPP terus diperluas. Salah satu usulannya adalah melibatkan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dengan membawa program “Rumah Sayur” dan “Rumah Buah” ke lokasi SIPP. Hal ini bertujuan agar masyarakat di wilayah non-sentra pertanian tetap dapat menikmati akses terhadap produk pertanian lokal yang berkualitas.
Sementara itu, Camat Kalimanggis, Neni Betty Rosalinda Watty, S.Kom, M.Si., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya kecamatan tersebut sebagai tuan rumah SIPP ke-24. Menurutnya, efisiensi waktu dan biaya menjadi nilai utama bagi warga.
“Warga cukup datang ke satu titik untuk mengurus administrasi kependudukan, perizinan usaha (NIB), kesehatan, hingga konsultasi publik. Ini solusi praktis yang menghemat energi dan biaya transportasi mereka,” jelas Neni.
Sebagai inovasi unggulan Pemkab Kuningan, SIPP digelar secara bergilir di berbagai kecamatan. Layanan yang disediakan mencakup pembuatan KTP/KK, Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, layanan kesehatan dan KB, pembayaran pajak daerah, serta konsultasi hukum dan pemerintahan. Seluruh layanan tersebut diberikan secara cepat, mudah, dan gratis.
Melalui gelaran ini, Pemkab Kuningan berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sekaligus memperkuat ikatan emosional antara pemerintah dan masyarakat sesuai semangat pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
sugi MJP
