POSO – Menghadapi musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada jemaah Masjid Al Maidah di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) ini juga dihadiri oleh Kasium Polsek Lore Selatan Bripka Ruslan serta Bhabinkamtibmas Desa Lelio Brigadir J. Karotong.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kapolsek Lore Selatan turut berpartisipasi dalam Sholat Jumat yang dipimpin oleh Imam Masjid Ustaz Syahrul Hussen, dilanjutkan dengan Sholat Istighosah bersama para jemaah. Dalam Sambutannya, IPTU I Made Putra Yasa menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi cuaca kering yang sangat rawan memicu kebakaran. Ia menceritakan pengalaman anggota polsek yang harus menempuh jarak 20 kilometer dengan berjalan kaki melalui medan sulit untuk memadamkan api di Hutan Watu Bula pada Sabtu (10/10/2026) lalu. Kapolsek mengimbau warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat sanksi hukum pidana penjara 5 hingga 15 tahun bagi pelaku pembakaran yang menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa. Melalui imam masjid, Kapolsek juga meminta doa agar hujan segera turun untuk membasahi wilayah Lore Selatan dan Lore Barat.
Menanggapi kegiatan spiritual dan edukasi tersebut, Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., menyatakan bahwa pendekatan keagamaan dan budaya merupakan strategi efektif dalam pencegahan bencana alam seperti Karhutla.
“Kami hadir di Masjid Al Maidah bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut berdoa. Melalui Sholat Istighosah, kami mengajak seluruh jemaah untuk bersatu hati memohon rahmat Tuhan berupa hujan, karena upaya manusia saja seringkali tidak cukup menghadapi skala kebakaran hutan yang luas. Respons positif dari Imam Masjid Ustaz Syahrul Hussen dan para jemaah menunjukkan bahwa sinergi antara nilai religius dan kesadaran lingkungan sangat kuat di Lore Selatan,” ujar IPTU I Made Putra Yasa.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan perubahan perilaku dalam menjaga kelestarian alam.
“Sanksi pidana 5 hingga 15 tahun penjara bagi pembakar lahan adalah peringatan keras. Namun, kami lebih mengutamakan pencegahan melalui kesadaran diri. Saya juga memperkenalkan salam ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai simbol bahwa kami selalu siap mendengar dan membantu warga. Jangan sampai kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang belum mati menyebabkan bencana besar. Mari kita jaga hutan kita, karena hutan adalah sumber kehidupan bagi masyarakat Lore Selatan dan Lore Barat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU I Made Putra Yasa mengapresiasi kekompakan masyarakat Desa Gintu.
“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat. Kami berterima kasih kepada pengurus masjid dan seluruh jemaah atas sambutan hangat mereka. Semoga doa-doa yang dipanjatkan dalam Istighosah hari ini dikabulkan, sehingga musim hujan segera tiba dan risiko kebakaran dapat diminimalisir. Polsek Lore Selatan akan terus intensif melakukan patroli dan sosialisasi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas IPTU I Made Putra Yasa, S.H.
