
Soreang – Kapolsek Soreang melaksanakan monitoring serta pendampingan kegiatan penertiban baliho yang tidak taat pajak di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Soreang. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama instansi terkait sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan administrasi pemasangan reklame.(7/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap baliho dan reklame yang terpasang di lokasi strategis maupun pinggir jalan utama. Baliho yang diketahui tidak memiliki izin lengkap, masa berlaku yang sudah habis, maupun belum memenuhi kewajiban pajak daerah selanjutnya dilakukan penertiban secara humanis sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau agar selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kewajiban pajak sebelum memasang baliho atau media reklame lainnya demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
