
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan bentuk pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, kali ini melalui kesigapan Polsek Gunung Malela bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres Simalungun dalam menangani kasus ditemukannya seorang wanita meninggal dunia di areal perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 09 September 2026, sekira pukul 14.45 WIB.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan yang masuk dari warga, sekaligus mengungkap secara transparan penyebab suatu kejadian yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Selasa, 08 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, saat personel Polsek Gunung Malela mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya seorang wanita dalam kondisi tergeletak dengan napas terengah-engah di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Kenari 7 Nomor 19, Nagori Nusa Harapan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Anam, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di puskesmas,” ucap AKP Verry Purba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Verry Purba menerangkan bahwa Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, S.H., dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar langsung menuju lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan Satreskrim dan Inafis Polres Simalungun.
“Kapolsek Gunung Malela bersama jajarannya langsung bergerak menuju TKP dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta Tim Inafis Polres Simalungun guna melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari hasil olah TKP, tim menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, di antaranya satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan, serta satu botol racun rumput merek Gramoxone. Ditemukan pula bekas muntahan di dekat posisi korban.
“Dari olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tas samping, parang, keranjang belanjaan, dan botol racun rumput. Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pertama kali ditemukan oleh dua karyawan PTPN IV Kebun Bangun, yakni Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, yang tengah melintas di areal perkebunan. Keduanya kemudian mencari bantuan warga sekitar hingga akhirnya keluarga korban tiba di lokasi.
“Saksi menerangkan bahwa saat ditemukan, korban dalam kondisi tergeletak sambil merintih kesakitan dan dari mulutnya terdapat buih. Suami korban, Irianto Siagian, yang datang ke lokasi sempat menanyakan kondisi korban, namun korban hanya mampu memberikan isyarat tangan sebelum akhirnya dibawa ke puskesmas,” ujar AKP Verry Purba.
Guna memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan visum luar dan dalam.
“Hasil visum menunjukkan adanya cairan di lambung yang menyerupai warna dan aroma cairan yang ditemukan di TKP, serta kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” tegas AKP Verry Purba.
Ia menerangkan, pihak rumah sakit turut mengambil sejumlah sampel cairan tubuh korban guna pemeriksaan laboratorium atau toksikologi lebih lanjut, guna memperkuat hasil pemeriksaan medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan yang dianut.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Kasus ini akan terus kami dalami lebih lanjut guna memastikan kepastian penyebab kejadian,” kata AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaan olah TKP tersebut, turut dilibatkan sejumlah personel dari Polsek Gunung Malela, Jatanras Polres Simalungun, serta dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, yakni Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.
“Seluruh personel bekerja secara profesional dan sinergis dalam mengungkap penyebab kejadian ini, mulai dari olah TKP hingga proses visum di rumah sakit,” pungkas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di tengah masyarakat tetap dalam keadaan aman dan kondusif pascakejadian tersebut.
(F.wijaya)

