BANGGAI LAUT – Pemerintah Desa Alasan, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Alasan, Selasa (7/7/2026). Forum tersebut menjadi tahapan awal dalam menentukan program pembangunan yang akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musyawarah dihadiri Tenaga Ahli Kabupaten Mulyanto E. Yanto, Pendamping Desa Siska Dewi, Pendamping Lokal Desa Jasri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lendi, Wakil Ketua BPD Firman Arifin, Sekretaris BPD Runi R. Dale, anggota BPD Awali U. Dunggio dan Yongki S. Lasapo. Turut hadir Sekretaris Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Sekretaris Desa Alasan mengatakan penyusunan RKPDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara partisipatif agar program pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada usulan pemerintah desa, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.
“Musyawarah ini menjadi ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan dan gagasan pembangunan. Setiap aspirasi yang disampaikan akan dibahas bersama, diverifikasi, kemudian disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil Musdes akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan yang mencakup pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan ekonomi desa, hingga program kepemudaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Seluruh usulan dicatat sebagai bahan pembahasan untuk menentukan program prioritas yang akan diusulkan dalam rencana kerja pemerintah desa tahun depan.
Tenaga Ahli Kabupaten dan pendamping desa turut memberikan pendampingan teknis agar proses penyusunan RKPDes berjalan sesuai regulasi, mulai dari mekanisme penjaringan aspirasi, penetapan skala prioritas, hingga sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan penggunaan Dana Desa.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan kondusif. Pemerintah Desa Alasan berharap penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan program yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
