
Rancaekek – JURNALPOLRI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta aksi balap liar sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Garut–Bandung yang merupakan salah satu jalur utama di wilayah Kecamatan Rancaekek. Personel gabungan fungsi Polsek Rancaekek melakukan pemantauan, patroli dialogis, serta pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Deny Sunjaya, pungkasnya.
Editor : San
