
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (15/7/2026) malam. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) sekaligus mengajak masyarakat mengaktifkan kembali siskamling sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Patroli yang dilaksanakan gabungan piket fungsi menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek, Simpang Tiga Dangdeur, Pasar Malam Linggar, kawasan pertokoan Borma Nanjungmekar, SPBU Rancaekek, perbankan seperti BRI, BNI, dan BJB Rancaekek, serta Jalan Raya Rancaekek–Majalaya. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi peluang terjadinya tindak kejahatan sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
“Melalui patroli rutin serta dukungan masyarakat yang aktif menjaga lingkungan, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Rancaekek tetap aman, kondusif, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk melakukan aksinya. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga,” pungkas Kompol Deny Sunjaya.
Editor : San
