
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (14/7/2026) malam. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) sekaligus mengajak masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Patroli gabungan yang melibatkan personel piket fungsi menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, di antaranya Jalan Raya Garut–Bandung, Simpang Tiga Dangdeur, Pasar Malam Linggar, kawasan Pertokoan Borma Nanjungmekar, SPBU Rancaekek, Bank BRI, Bank BNI, Bank BJB Rancaekek, hingga Jalan Raya Rancaekek–Majalaya. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Selain melakukan patroli di titik-titik rawan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kejahatan,” ujar Kompol Deny.
Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Rancaekek memastikan kegiatan preventif seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pungkasnya.
Editor : San
