
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mengantisipasi aktivitas matel/debt collector (DC) yang berpotensi meresahkan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dengan menggelar strong point di sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar kawasan depan Perum Permata Hijau dan Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Rancaekek. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Patroli tersebut juga menjadi implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta mengantisipasi adanya pihak-pihak yang melakukan tindakan penagihan kendaraan secara tidak sesuai ketentuan atau berpotensi menimbulkan keresahan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan langkah preventif melalui patroli dan strong point di lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas matel/debt collector yang mangkal maupun beroperasi di lokasi yang menjadi sasaran patroli. Situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Rancaekek mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau meresahkan warga. Respons cepat dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan pemantauan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Editor : San

