
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON. – Rasa aman warga Kota Cirebon terusik akibat maraknya aktivitas penagihan utang atau yang dikenal sebagai “Matel” (Mati Listrik/Mati Telat) yang kian agresif. Tak lagi hanya menyasar rumah pribadi, aksi ini kini merambah hingga ke area publik, termasuk parkiran pusat perbelanjaan.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan terjadi di area parkir PGC (Pusat Grosir Cirebon). Seorang korban menceritakan pengalaman mencekamnya saat motornya menjadi target operasi penagihan paksa.
Menurut pengakuan korban, oknum penagih nekat mengambil kunci motornya secara paksa. Ia kemudian diperintahkan untuk mengikuti penagih tersebut menuju salah satu lembaga pembiayaan di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Namun, skenario tidak berjalan sesuai rencana awal. Di tengah perjalanan, kendaraan mereka berhenti di lokasi berbeda. Di sinilah negosiasi dimulai.
“Namun di tengah perjalanan, kami berhenti di lokasi lain. Diajak nego agar motornya tidak dibawa,” ujar korban sembari menceritakan kronologi kejadian.
Insiden ini memicu keresahan di kalangan masyarakat. Korban berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk memberikan rasa aman kepada warga. Selain itu, ia juga mendesak agar proses penagihan utang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui intimidasi atau pengambilan aset secara sepihak di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, warga diharapkan tetap waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi, terutama saat meninggalkan motor di area parkir umum.
sugi MJP

