Batu Bara, Sumatera Utara – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta para peserta pelatihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Muliadi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, perwakilan Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Narkotika Nasional (BNN), para camat se-Kabupaten Batu Bara, rekan-rekan jurnalis, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Muliadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap seluruh peserta dapat menyerap materi yang diberikan dan mengimplementasikannya di lingkungan masing-masing.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami Konvensi Hak Anak dan menyampaikan kembali pengetahuan tersebut kepada masyarakat, sehingga perlindungan terhadap hak-hak anak dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Rusian Heri, mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta.
“Ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini hendaknya dapat diteruskan kepada masyarakat agar pemahaman mengenai hak-hak dan perlindungan anak semakin meningkat,” katanya.
Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur.
Berdasarkan pantauan Media Jurnalpolri.com, pelaksanaan hari pertama kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
(Khairil Lubis)
