Sumedang, Jurnalpolri.com – Pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Ciherang–Kareumbi di Kabupaten Sumedang saat ini tengah dilaksanakan oleh PT Gerbang Berkah Rizqy, yang berkantor di Royal Ketib Regency Blok C No. 2, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp487.088.602,00 (empat ratus delapan puluh tujuh juta delapan puluh delapan ribu enam ratus dua rupiah).
Saat ditemui di lokasi pekerjaan, pelaksana proyek membenarkan bahwa rehabilitasi jalan tersebut sedang dikerjakan oleh pihaknya.
“Betul, pekerjaan ini kami laksanakan. Mudah-mudahan seluruh proses pengerjaan berjalan lancar dan tidak menemui kendala hingga selesai sesuai target,” ujarnya.
Pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor 52/01.55/SP/PPK-BM/DPUTR/VII/2026 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender, terhitung mulai 17 Juli hingga 30 Agustus 2026.
Melalui pelaksana proyek, pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada PT Gerbang Berkah Rizqy untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pemerintah kepada perusahaan kami. Semoga pembangunan dan perbaikan ruas Jalan Ciherang–Kareumbi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi warga Desa Margalaksana dan Desa Ciherang. Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi hasil ekonomi menjadi semakin lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya rehabilitasi ruas jalan tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman serta mampu menunjang aktivitas perekonomian di wilayah sekitar.
(Yaya Winata)
