Bandung – Mediajurnalpolri.com
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, Selasa (4/8).
Persidangan yang telah berlangsung hampir dua tahun itu kembali menjadi perhatian publik, terutama dari para vendor yang mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama bisnis dengan perusahaan daerah tersebut.
Para pihak yang mengaku menjadi korban meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka berharap seluruh fakta, termasuk dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran, dapat terungkap melalui persidangan.
Sorotan terhadap perkara tersebut juga datang dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) yang memberikan pendampingan moral kepada para pihak yang mengaku dirugikan. Laksamana Pertama TNI (Purn) dr. M. Faisal menilai persoalan ini harus dibuka secara terang melalui mekanisme hukum yang objektif dan transparan.
Menurut Faisal, kerja sama bisnis yang semula dipahami sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan, justru berujung pada persoalan yang berkepanjangan bagi sejumlah vendor.
Ia menyampaikan pandangannya bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diuji secara serius dalam proses hukum.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dokumen, dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh proses pengambilan keputusan, pihak-pihak yang memiliki peran, serta aliran dana dalam perkara tersebut.
Ketua Umum FPPI Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras menegaskan bahwa organisasinya hadir bukan untuk menjadi alat kepentingan siapa pun, melainkan sebagai mitra pemerintah yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penegakan hukum yang adil.
Sugeng menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan korporasi milik daerah, maka persoalan tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat tudingan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan PT BDS. Sugeng menegaskan bahwa setiap dugaan terhadap siapa pun harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui opini maupun tekanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FPPI Kolonel TNI (Purn) Harahap mengatakan pihaknya hadir mendampingi para pihak yang mengaku mengalami kerugian. Menurutnya, Kabupaten Bandung menjadi perhatian publik dalam konteks penegakan hukum sehingga proses persidangan harus berlangsung secara jujur, transparan, dan mampu mengungkap secara utuh bagaimana dana dalam perkara tersebut diperoleh, dikelola, serta digunakan.
Harahap juga menilai proses hukum tidak boleh berhenti pada dua pihak yang saat ini telah diproses. Apabila dalam persidangan ditemukan fakta baru mengenai keterlibatan pihak lain, maka aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah seorang pihak yang mengaku menjadi korban, Dede, menyampaikan apresiasi atas pendampingan FPPI yang dinilainya memberikan dukungan moral bagi para vendor yang selama ini memperjuangkan hak-haknya.
Dede berharap Pemerintah Kabupaten Bandung membuka ruang komunikasi dengan para pihak yang mengaku dirugikan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan Vita yang juga mengaku mengalami kerugian.
Ia menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim untuk diuji dalam persidangan.
Menurut Vita, terdapat sejumlah transaksi dan mekanisme pembayaran yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun demikian, seluruh keterangannya merupakan klaim yang masih harus diuji melalui alat bukti, dokumen transaksi, keterangan saksi, serta fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara komprehensif siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menerima manfaat, bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Para pihak yang hadir dalam agenda persidangan tersebut pada akhirnya menyampaikan tuntutan yang sama, yakni agar penanganan perkara dugaan korupsi PT BDS dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada permukaan. Mereka meminta seluruh fakta hukum diungkap secara objektif sehingga setiap pihak yang terbukti memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip-prinsip good governance. Di sisi lain, proses hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap setiap pihak dari tuduhan yang tidak terbukti, sehingga asas praduga tak bersalah tetap terjaga.
FPPI menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut melalui jalur hukum dan konstitusional.
Organisasi itu menyatakan seluruh upaya yang dilakukan bertujuan mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berlandaskan pembuktian di pengadilan.
Hilman R
