Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Personil Sat Samapta Polres Baru Bara melaksanakan tugas Pengawalan dan Pengamanan Tahanan Persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran untuk menciptakan situasi yang aman dan Kondusif hal tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 31/03/2026 Sekira Pukul 09,00Wib s/d Selesai.
Sedangkan Personil yang melaksanakan ,1.IPDA Ucok Tambunan (Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku) 2.AIPDA Syamsir Ginting,3AIPDA,OKy Hasibuan 4.BRIPTU,Ryan Seftiansyah,5BRIPDA,Alfi Prayoga,6BRIPDA Dio Hendrawan S.
Sedangkan Pengawalan dan Pengamanan Tahanan Persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran adalah ,Laki Laki 37 (Tiga Puluh tujuh ) Perempuan 1(Satu Orang).
Kegiatan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Tahanan sidang dipengadilan Negeri Kisaran untuk menciptakan situasi yang aman dan Kondusif.
(Khairil.lubis)
