
Jurnal Polri.My.Id.CIREBON., – Aktivis anti korupsi, Zeki Mulyadi , sambangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa, (10/06/2026). Kedatangan Zeki bermaksud untuk meminta bantuan DPRD mengirim surat penjelasan kepada Kejaksaan Agung RI terkait polemik penunjukan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang kembali dijabat Samsul Arif.
Penunjukan Samsul Arif sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, per tanggal 8 Juni 2026, Samsul Arif diketahui telah beralih tugas dari jabatan Kajari Kabupaten Cirebon menjadi pejabat fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Zeki, setidaknya ada tiga peran yg bisa dimainkan DPRD Kabupaten Cirebon terkait dugaan maladministrasi dalam pengangkatan Plt Kajari tersebut. Samsul Arif disebut sudah tidak memiliki golongan struktural karena dimutasi ke Kejati Jabar dan berstatus jaksa fungsional.
“Dalam hal ini, kami meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengambil peran. Pertama, DPRD memanggil Kajati Jabar atau Kasi Intel Kejati dan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I. Kedua, bentuk Pansus apabila ada indikasi pelanggaran berat lainnya, nanti hasilnya disampaikan ke Kejaksaan Agung dan BKN. Dan yang Ketiga, menyampaikan surat resmi kepada Kejati Jabar dan Komisi III DPR RI, isinya berupa desakan agar segera menunjuk pejabat definitif Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, semua itu bisa terwujud kalau DPRD tidak takut dengan Samsul ya,” kata Zeki.
Namun, kedatangan Zeki ke DRPD Kabupaten Cirebon tersebut berujung kekecewaan lantaran tidak adanya satu pun anggota DPRD yang berada dikantor. Zeki pun menyayangkan sikap ini, hingga muncul kecurigaan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon tidak bekerja maksimal.
“Kami kecewa karena kedatangan kami ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon saat itu kosong, kata petugas penerimaan tidak ada anggota dewan satupun di kantor, saya jadi curiga kalau gini, kinerja DPRD patut dipertanyakan juga.” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Belum ada jawaban dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon terkait dengan tidak adanya satupun anggota DPRD di kantor.( Wawan G).
