POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan penyerahan 20 orang penyalahguna narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso untuk menjalani proses rehabilitasi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Kantor BNNK Poso ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., dan diterima oleh Aiptu Hi. Muh Idris, SE. (Katim Pemberantasan BNNK Poso) serta Marten Langgola, Amd.Kep. (Staf Rehabilitasi).
Para peserta rehabilitasi yang diserahkan terdiri dari 17 pria dan 3 wanita yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Poso. Mereka merupakan hasil dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Poso sebelumnya, namun setelah melalui asesmen medis dan psikologis, diputuskan bahwa mereka lebih membutuhkan penanganan rehabilitasi medis dan sosial dibandingkan hukuman pidana penjara. Penyerahan ini menandai komitmen bersama antara Polres Poso dan BNNK Poso dalam menangani masalah narkoba secara holistik, yaitu dengan memutus mata rantai peredaran sekaligus menyelamatkan korban penyalahgunaan agar dapat kembali produktif di masyarakat.
Menanggapi kegiatan penyerahan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak selalu berarti memenjarakan, terutama bagi pengguna murni.
“Penyerahan 20 orang penyalahguna narkoba ke BNNK Poso hari ini adalah bukti nyata implementasi Undang-Undang Narkotika yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kesehatan. Kami menyadari bahwa pecandu adalah korban yang sakit dan membutuhkan pertolongan medis, bukan sekadar kriminal. Melalui Klinik Naka Madonde BNNK Poso, kami berharap mereka dapat pulih dari ketergantungan zat adiktif, mendapatkan bimbingan mental, dan kelak dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang sehat serta berguna,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk mendukung proses pemulihan para peserta rehab.
“Proses rehabilitasi bukanlah akhir dari masalah, melainkan awal dari perjuangan baru untuk sembuh. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga dari para peserta, untuk memberikan dukungan moral dan lingkungan yang kondusif selama mereka menjalani pemulihan. Jangan stigmatisasi mereka, tetapi bantu mereka bangkit. Sinergi antara Polres Poso dan BNNK Poso akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi warga Poso yang tersesat dalam jeratan narkoba,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan kolaborasi positif antar-instansi penegak hukum dalam memerangi bahaya narkotika di Kabupaten Poso.
Yulius Kapita
