POSO – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso, tim gabungan pemberantasan narkotika yang terdiri dari personel Polres Poso, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi dengan menyasar sejumlah penginapan dan rumah kos di sekitar Kota Poso, Minggu (25/10/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sedikitnya tujuh orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal terindikasi positif menggunakan narkotika. Ketujuh orang tersebut selanjutnya dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Poso, BNN, dan Satpol PP dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Poso.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
Polres Poso juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Poso berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Yulius Kapita
