Media Jurnalpolri.com | Sumatera Utara
Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. Seorang pria berinisial S.A.K. (56) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 5 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Korban berinisial I. saat itu berangkat melaut menggunakan sampan dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di sekitar tangkahan. Sekitar pukul 14.00 WIB, saat kembali dari laut, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah berupaya mencari informasi kepada warga sekitar namun tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan S.A.K. di sebuah rumah di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban pada 1 Agustus 2026.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Lima Puluh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
Sumber: Kapolsek Lima Puluh / Humas Polres Batu Bara.
Penulis: Khairil Lubis.
