
Paseh – Polsek Paseh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong) di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paseh, AKP Hario Edi Wibowo, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Sutisna, Bawas Kanit IK Aipda Aris Kurniawan, serta melibatkan delapan personel gabungan piket fungsi Polsek Paseh.
Operasi dilaksanakan di depan Mako Polsek Paseh, tepatnya di Jalan Raya Majalaya–Cipaku, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, yang merupakan salah satu jalur dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan teguran kepada 15 pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H,S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Paseh mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi ketentuan lalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tandasnya
(Humas Polsek Paseh)
