
Bandung – JURNALPOLRI Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat di wilayah Kecamatan Rancaekek. Dalam kesempatan itu, personel Polsek Rancaekek mengajak warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas geng motor serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat terus menjaga kerukunan, mengawasi aktivitas generasi muda, serta tidak memberikan ruang bagi berkembangnya aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolresta Bandung KOMBESPOL Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan geng motor tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah munculnya aksi geng motor maupun gangguan kamtibmas lainnya,”
Editor : San
