
Kabupaten Bandung – JURNALPOLRI – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui Patroli Perintis Presisi dengan pola strong point untuk mengantisipasi aktivitas mata elang (matel) atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Personel melaksanakan pemantauan di kawasan Bundaran ABC Jalan Raya Bandung–Garut, baik arah Garut maupun Bandung, serta di depan Perum Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Rancaekek.
Patroli dan strong point tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mencegah berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus dioptimalkan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli dan strong point di sejumlah lokasi. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah adanya tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan juga menjadi bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mencegah berbagai bentuk aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap situasi di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Polsek Rancaekek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada intimidasi, kekerasan, atau gangguan keamanan. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan wilayah Rancaekek yang aman, tertib, dan kondusif, pungkasnya.
Editor : San

