
Rancaekek – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada para karyawan dan pelaku usaha, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kawasan industri di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam pencegahan aksi premanisme.
Patroli dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Polsek Rancaekek dengan menyambangi sejumlah perusahaan, di antaranya PT Indoneptune dan PT Stanli. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan perusahaan, petugas juga menjalin komunikasi dengan pihak manajemen sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan industri.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Rancaekek memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Bandung apabila menemukan indikasi tindakan premanisme, pungutan liar, intimidasi, maupun bentuk gangguan keamanan lainnya. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas usaha dan investasi di wilayah Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha dan pekerja, melalui peningkatan patroli serta penguatan komunikasi dengan pihak perusahaan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di kawasan industri, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Sinergi antara kepolisian dan dunia usaha sangat penting dalam mencegah aksi premanisme serta menciptakan iklim usaha yang aman, sehingga para pelaku usaha dan karyawan dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman,” ujar Kompol Deny Sunjaya, pungkasnya.
Editor : San
