PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Personil piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar respon cepat tindaklanjuti laporan warga Jalan Parel Pasaribu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 20 Agustus 2026 siang pukul 132.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan warga inisial AP bahwa adanya anak perempuan pelapor mengalami gangguan jiwa dan telah merahkan masyarakat sekitar.
Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan pelapor tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Marihat menggunakan mobil patroli langsung membawa berobat anak perempuan pelapor tersebut ke Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Pematangsiantar.
Pelapor AP mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisan Polsek Siantar Marihat atas respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 (Bebas Pulsa). /Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)

