BANGGAI LAUT – Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Sarman Dirung, berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tinakin Laut, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, yang digelar pada Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sarman Dirung memperoleh 559 suara, sekaligus mengungguli dua kandidat lainnya. Perolehan tersebut terdiri atas 180 suara di TPS 1, 207 suara di TPS 2, dan 172 suara di TPS 3.
Sementara itu, posisi kedua ditempati Arwin (Nomor Urut 3) dengan total 439 suara, masing-masing 158 suara di TPS 1, 130 suara di TPS 2, dan 151 suara di TPS 3. Adapun Irpan M. Radjung (Nomor Urut 2) berada di urutan ketiga dengan 327 suara, yang berasal dari 139 suara di TPS 1, 113 suara di TPS 2, serta 75 suara di TPS 3.
Dari hasil penghitungan tersebut, jumlah suara sah tercatat sebanyak 1.325 suara, terdiri dari 477 suara di TPS 1, 450 suara di TPS 2, dan 398 suara di TPS 3. Panitia juga mencatat terdapat 10 suara tidak sah dan 5 surat suara rusak, sehingga total surat suara yang digunakan mencapai 1.340 lembar.
Dengan capaian itu, Sarman Dirung unggul 120 suara atas pesaing terdekatnya, Arwin. Hasil tersebut menempatkan dirinya sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi PAW Kepala Desa Tinakin Laut untuk masa jabatan 2026–2034.
Pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Aparat kepolisian bersama panitia pemilihan serta unsur pengawas mengawal seluruh tahapan proses sehingga situasi di setiap TPS tetap kondusif.
Meski demikian, hasil rekapitulasi tersebut masih bersifat sementara dan akan ditetapkan secara resmi oleh Panitia Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Tinakin Laut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Penulis: Susanto
