
Polresta Karawang – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya, Satuan Samapta Polresta Karawang menggelar Patroli Perintis Presisi pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan komitmen Polresta Karawang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi warga di seluruh wilayah hukum Polresta Karawang.
Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Karawang, Ipda Inta, bersama dua personel, yakni Aiptu Dedeng Sukandar dan Brigadir Nanjar Supriyadi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB dengan menyasar delapan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Karawang Timur dan Karawang Barat.
Rute patroli diawali dengan sambang ke Indomart Anggadita, kemudian dilanjutkan ke kawasan Summarecon Emerald, Perumahan Buana Taman Sari, serta Pertigaan Kodim di Jalan Siliwangi. Di setiap lokasi, petugas berdialog dengan karyawan toko, petugas keamanan, hingga juru parkir untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan C3.
Sekitar pukul 02.30 WIB, patroli berlanjut ke SPBU Kepuh, Kecamatan Karawang Barat. Personel memberikan edukasi mengenai keselamatan kerja, di antaranya pentingnya ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), larangan merokok dan menyalakan api, kewajiban mematikan mesin kendaraan saat pengisian BBM, serta larangan menggunakan telepon seluler maupun lampu kilat di area pengisian bahan bakar karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Lingkar Tanjungpura untuk mengantisipasi aksi premanisme, tawuran, dan balap liar, sebelum ditutup dengan sambang ke Muti Gudang 3 Bisnis dan Perumahan Lavender. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Pak Kapolresta di nomor 0813-8888-110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
