Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut Kembali berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Narkotika jenis Sabu diwilayah hukum nya dalam Pengucapan tersebut di lakukan pada hari Rabu (29/94) Sekira Pukul 00,43wib tepat nya di Dusun IV Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H.Naunggolan SH.MH melalui keterangan Resmi nya menyampaikan bahwa dalam Pengungkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan seorang Pria Berensial Aa (55) tahun yang diduga terlibat dalam kepemilikan Narkotika jenis Sabu.
Sedangkan Pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi Masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seseorang diduga menyimpan Norkotika dilokasi tersebut ,Menindak lanjuti Informasi tersebut ,Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara Polda Sumut ,langsung melakukan penyelidikan dengan metode Pengintaian hingga Akhirnya berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku.
Dari hasil Pengeledahan Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dalam beberapa kemasan Plastik Klip dengan total berat Bruto lebih dari 2 Gram serta alat Pendukung seperti timbangan elektrik ,Pipet bentuk Skop,,Kaca Pirek ,Gunting ,dompet ,dan Uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mengakui sebagai Penjual ,selanjut nya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara Polda Sumut guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
Atas Perbuatan Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Norkotika Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf ,a.Undang undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini Satresnarkoba Polres Batu Bara Polda Sumut ,masih terus melakukan Pengembangan lebih lanjut.
Polres Baru Bara Polda Sumut menegaskan Komitmen nya dalam memberantas Peredaran Narkoba serta mengajak Masyarakat untuk terus berperan Aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari bentuk Narkotika Jenis Sabu (Khairil Lubis )
