
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON.Cirebon, 7 September 2026 – Kabut ketegangan menyelimuti lingkungan sekitar SDN 2 Sindang Jawa, Kabupaten Cirebon. Di tengah harapan besar akan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, revitalisasi satuan pendidikan di TK Banjar Melati justru memicu amarah dan kekecewaan mendalam dari wali murid serta masyarakat setempat. Alih-alih mendapatkan fasilitas baru yang layak, publik merasa dibohongi oleh apa yang mereka sebut sebagai “permainan curang” antara pihak sekolah dan pemborong.
Janji Dua Bangunan, Realita Satu Bangunan
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, anggaran revitalisasi yang digelontorkan untuk TK Banjar Melati tergolong fantastis. Dana besar tersebut seharusnya digunakan untuk membangun dua unit bangunan baru guna menampung aktivitas belajar mengajar yang lebih nyaman dan terpisah. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang sangat berbeda.
Hingga awal September 2026 ini, hanya satu bangunan fisik yang tampak berdiri kokoh. Tidak ada tanda-tanda konstruksi bangunan kedua yang dijanjikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Ke mana larinya sisa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk bangunan kedua?

Siasat “Sekat Ruangan”: Bukti Penipuan Publik?
Yang lebih memperparah keadaan adalah temuan warga mengenai kondisi interior bangunan yang ada. Untuk mengakali tuntutan adanya dua ruang atau unit terpisah, pemborong diduga melakukan siasat licik dengan membagi satu ruangan luas menjadi dua bagian menggunakan sekat sederhana.
“Ini jelas-jelas penipuan. Kami bayar untuk dua bangunan permanen, bukan satu ruangan yang disekat-sekat seperti mainan,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya karena khawatir terhadap intimidasi. “Kualitas sekatnya pun diragukan. Apakah ini pantas disebut sebagai revitalisasi satuan pendidikan?”
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk manipulasi kasar terhadap standar pembangunan pendidikan. Masyarakat menilai bahwa pemotongan spesifikasi bangunan demi keuntungan pribadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan masa depan anak-anak mereka.
Dugaan Kolusi: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kecurigaan tidak hanya mengarah pada pemborong, tetapi juga melibatkan pihak pengelola sekolah. Warga mempertanyakan bagaimana pihak sekolah bisa menerima hasil pekerjaan yang jauh dari ekspektasi dan kesepakatan awal.
“Apakah ada kerja sama terselubung antara kepala sekolah atau komite dengan pemborong? Atau apakah sekolah juga menjadi korban kelalaian pengawasan? Ini harus diusut tuntas,” tegas perwakilan masyarakat setempat.
Lokasi TK Banjar Melati yang strategis, berdekatan dengan SDN 2 Sindang Jawa, seharusnya menjadi pusat perhatian positif bagi dunia pendidikan di Cirebon. Namun, skandal ini justru mencoreng nama baik institusi pendidikan di mata masyarakat.
Pemborong dan Kepala Sekolah “Menghilang”
Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga dan perwakilan wali murid mencoba mencari klarifikasi langsung ke lokasi proyek. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Saat dikonfirmasi, baik pemborong yang bertanggung jawab atas pengerjaan fisik maupun Kepala Sekolah TK Banjar Melati dikabarkan tidak berada di tempat.
Ketiadaan kedua pihak kunci ini semakin memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang menduga mereka sengaja menghindari kontak untuk mengelak dari pertanyaan kritis warga terkait dugaan penyimpangan anggaran dan kualitas bangunan yang buruk.

“Mereka seperti menghilang saat ditagih tanggung jawab. Pemborong tidak terlihat mengawasi proyek, kepala sekolah juga sulit ditemui. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” keluh seorang tokoh masyarakat yang hadir di lokasi.
Tuntutan Transparansi dan Audit Mendalam
Menyikapi kebohongan publik dan sikap menghindar para pihak terkait ini, para wali murid dan tokoh masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan. Mereka menuntut:
- Audit Keuangan Mendalam: Pemeriksaan rinci terhadap penggunaan dana revitalisasi untuk melacak kebocoran anggaran.
- Evaluasi Teknis Bangunan: Penilaian independen terhadap kualitas bangunan dan legitimasi pembagian ruangan melalui sekat.
- Sanksi Tegas: Bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam proyek ini, termasuk tindakan disipliner bagi pejabat yang lalai dalam pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun pemborong. Namun, suara kemarahan warga semakin lantang. Mereka bersikeras tidak akan diam hingga keadilan ditegakkan dan hak pendidikan anak-anak mereka dipenuhi sesuai dengan janji awal revitalisasi.
Masyarakat Cirebon kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Jangan biarkan dana rakyat habis hanya untuk sekat ruangan, sementara mimpi akan sekolah yang layak bagi anak-anak TK Banjar Melati terus tertunda.
Sugi MJP

