
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN .– Kekecewaan ratusan keluarga jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan akhirnya terjawab setelah Bupati Dian Rachmat Yanuar turun tangan langsung. Melalui dialog video call pada Minggu (2/8/2026), orang nomor satu di Kuningan itu memastikan hak-hak 95 jemaah yang tertunda keberangkatannya akan segera dipenuhi.
Bupati Dian berdialog intensif dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro travel, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat ketidaknyamanan yang dialami warganya yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Kronologi Penundaan: Masalah Teknis Visa
Berdasarkan klarifikasi pihak penyelenggara perjalanan umrah, dari total 124 jemaah yang terdaftar, sebanyak 29 orang berhasil berangkat sesuai jadwal menggunakan maskapai Garuda Indonesia karena visa mereka telah terbit lebih awal.
Namun, nasib berbeda dialami 95 jemaah lainnya yang dijadwalkan terbang dengan Saudia Airlines pada Jumat malam pukul 21.40 WIB. Penerbangan batal lantaran gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi. Visa baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB, atau terlambat 20 menit dari jadwal check-in pesawat, sehingga maskapai tidak bisa menahan penerbangan.
Akibat insiden ini, sebagian jemaah memilih pulang sementara ke Kuningan untuk beristirahat, sementara sisanya bertahan di Jakarta menunggu kepastian jadwal baru.
Kepastian Jadwal: Rampung Paling Lambat 5 Agustus
Dalam dialog tersebut, Bupati Dian meminta jaminan tertulis mengenai jadwal keberangkatan ulang. Pihak travel akhirnya memberikan kesanggupan bahwa pemberangkatan akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang, dengan target selesai paling lambat 5 Agustus 2026.
Pembagian gelombang ini terpaksa dilakukan mengingat keterbatasan ketersediaan kursi penerbangan pada awal bulan Agustus. Namun, langkah percepatan juga datang dari pusat. Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama RI turut membantu penyelesaian masalah ini, termasuk menawarkan bantuan pengadaan tiket agar proses tidak semakin lama.
Pesan Tegas untuk Travel: Jangan Ulangi Kesalahan
Bupati Dian menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi evaluasi keras bagi penyelenggara perjalanan umrah, khususnya terkait manajemen administrasi dan pengurusan visa.
“Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan,” tegas Bupati Dian.
Ia juga mengimbau pihak travel untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan persuasif kepada para jemaah maupun keluarganya. Tujuannya agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” harap Bupati Dian menutup dialognya.
Hingga berita ini diturunkan, para jemaah yang berada di Jakarta terus dipantau perkembangannya, sementara Pemkab Kuningan bersiaga memastikan janji keberangkatan tanggal 5 Agustus 2026 dapat terealisasi tanpa kendala berarti.
(Sugi MJP)
