
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Linangan air mata haru tak terbendung dari wajah seorang ibu ketika putrinya yang telah hilang selama empat hari akhirnya kembali pulang ke rumah. Itulah yang dirasakan oleh Ibu Evi Verawaty Br. Siahaan, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saat putrinya, Nadine Adeline Br. Hutagaol, 16 tahun, kembali ke pelukannya pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB.
Kabar mengharukan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 16.16 WIB. Menurutnya, kembalinya Nadine Adeline ke rumah tidak terlepas dari kerja keras dan gerak cepat personel Polsek Bandar Huluan bersama jajaran Polres Simalungun yang sejak awal aktif menyebarkan informasi dan melakukan berbagai upaya pencarian.
“Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun bergerak cepat begitu laporan orang hilang diterima, mulai dari penyebaran informasi, himbauan kamtibmas, hingga publikasi melalui Bidang Kehumasan,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 09.30 WIB. Saat itu, Evi Verawaty mendapati putrinya, Nadine Adeline, selesai mandi dan masih berada di kamar. Ketika ditanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak ke mana-mana. Namun sekira pukul 10.00 WIB, saat sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada. Curiga anaknya kabur, Evi segera mencari ke loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun tidak menemukan Nadine. Dari keterangan saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, diketahui bahwa Nadine sempat terlihat menuju loket Perdagangan Trans.
Setelah berhari-hari pencarian tidak membuahkan hasil, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, Evi Verawaty akhirnya mendatangi Polsek Bandar Huluan untuk membuat laporan resmi orang hilang dengan nomor L/GANGGUAN/B/4/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Polsek Bandar Huluan langsung mengambil tindakan dengan menerima laporan, membuat laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, memberikan STPL, dan segera melaporkan kepada pimpinan.
Tak berhenti di sana, jajaran Kehumasan Polres Simalungun turut bergerak aktif mempublikasikan informasi keberadaan Nadine Adeline ke berbagai platform, sehingga informasi pencarian tersebar luas hingga akhirnya sampai ke telinga Nadine sendiri.
Rasa syukur yang mendalam pun diungkapkan langsung oleh sang ibu, Evi Verawaty Br. Siahaan, kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah berjuang mencari putrinya.
“Anak kami, Adeline, telah kembali ke rumah, ke pelukan kami tadi malam. Ini semua berkat bantuan Kepolisian, khususnya Polsek Bandar Huluan, yang membantu kami mencari dan menyebarkan informasi dari segala bidang. Karena publikasi itulah, Adeline mengetahui bahwa kami telah mencarinya, sehingga ia mau kembali pulang ke rumah,” ucap Evi Verawaty dengan penuh haru.
Lebih jauh, Evi Verawaty juga menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran Polres Simalungun.
“Terima kasih Bapak Polisi, Pak Kapolres Simalungun, Pak Kapolsek Bandar Huluan, serta semua personel Polres Simalungun. Semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” ungkap Evi Verawaty penuh syukur.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.
“Polres Simalungun siap melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun. Laporan masyarakat adalah prioritas kami,” tutur AKP Verry Purba.
Editor (F.wijaya)
