
Bojongsoang, 5 Oktober 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., bersama piket fungsi gabungan Polsek Bojongsoang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada minggu malam 4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan patroli, Kapolsek Bojongsoang bersama personel menyambangi Komplek Pemukiman GBA1 Bojongsoang, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Di lokasi tersebut, Kapolsek bersama personel menyapa warga dan berdialog langsung dengan Ketua RW 15, Ahmad Sosik, serta sejumlah warga untuk mengetahui situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman.
Dalam dialog tersebut, Ketua RW 15 bersama warga menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait masih adanya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising di dalam kawasan pemukiman.
Suara kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama ketika digunakan pada malam hari di lingkungan pemukiman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Bojongsoang menyampaikan bahwa keluhan masyarakat menjadi perhatian pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah preventif maupun penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga menyampaikan kepada warga agar terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kenyamanan lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menegaskan bahwa Polri akan terus hadir mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengambil langkah nyata terhadap berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polsek Bojongsoang akan melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di kawasan pemukiman GBA1 Bojongsoang, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Bojongsoang juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan pemilik kendaraan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah hukum Polsek Bojongsoang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, merespons aspirasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
POLSEK BOJONGSOANG
HADIR MENDENGAR, MERESPONS, DAN MENJAGA KEAMANAN MASYARAKAT.
